Karena masyarakat Batin menganut agama Islam, maka dalam hewan ternak yang dipelihara terbatas pada beberapa jenis hewan ternak yang bagi mereka halal untuk dimakan.
Jenis-jenis ternak yang biasa dipelihara adalah kerbau, sapi, kambing, ayam, dan itik. Tapi kebanyakan masyarakat Batin beternak ayam dan itik. Sementara kerbau, sapi dan kambing jarang karena beternak hewan semacam itu membutuhkan padang rumput yang cukup luas.
Selain itu juga, bibitnya sangat terbatas. Meskipun ada sebagian yang memeliharanya, hanya beberapa ekor saja.
Orang yang memiliki ternak sapi, kerbau atau kambing biasanya menempatkan hewan ternaknya di pinggir dusun dengan membuat kandang. Penduduk yang berkebun atau berladang di sekitar daerah pengembalaan, terpaksa membuat pagar yang kuat guna memelihara tanamannya terhindar dari gangguan ternak.
Ada kalanya suatu desa tidak memungkinkan untuk menyediakan tempat pengembalaan ternak karena luas tanah yang minim, atau juga karena lahan telah dipenuhi oleh sawah, kebun, dan ladang.
Oleh karenanya, ternak dipelihara dengan cara dikurung di dalam kandang. Sementara pemilik ternaknya mencari rumput untuk makanan ternak di kandangnya.
Adapun ternak ayam dan itik dapat dikatakan merata karena hampir semua penduduk desa pada masyarakat Batin memeliharanya. Pada siang hari hewan ternaknya dilepas bebas bermain di sekitar desa.
Bila penduduk memiliki rumah bertiang tinggi, maka kandang ayam atau itik dibuat di bawah rumahnya dengan cara membuat kandang seluruh atau sebagian dari ruang di bawah rumah tersebut.
Di sekitar kandang, biasanya disediakan beberapa sangkar yang diberi dedaunan kering sebagai tempat bertelur bagi ternaknya. Kadang juga menggunakan jerami kering yang diambil dari sawah yang sudah digarap.
Biasanya penggunaan jerami hanya pada ternak itik saja. Di dalam kandang dilengkapi pula kayu-kayu kecil yang melintang di antara ruang kandang sebagai tempat bertenggernya tenak ayam atau itik tadi.
Tenaga yang diperlukan hanya tenaga untuk menggiring itik masuk ke dalam kandangnya jika hari sudah memasuki waktu sore, dan melepaskannya pada pagi hari. Peternakan itik ataupun ayam tidak memerlukan tenaga banyak, bahkan pekerjaan ini bisa dilakukan oleh anak-anak kecuali tenaga untuk membuat kandang.
Lain halnya dengan peternak kerbau, sapi dan kambing. Tenaga yang dibutuhkan adalah tenaga dari orang dewasa. Mereka harus membuat kandang, menggiring ternak masuk kandang, dan menghidupkan api unggun di dalam kandang serta melepaskannya di pagi hari.
Hal itu dilakukan karena membutuhkan tenaga yang cukup kuat, dan pengembalaan biasanya terletak pada suatu tempat yang cukup jauh dari desanya.
Secara kepimilikan, ternak yang didapat atas dasar usaha dari keluarga batih, sudah barang tentu dipelihara oleh keluarga tersebut. Hak milik atas ternak pun menjadi hak pemeliharanya.
Bila tenak tersebut diserahkan kepada orang lain untuk dipelihara, maka ternak itu masih menjadi hak milik orang yang menyerahkannya. Tetapi setelah ternak tersebut berkembang biak, biasanya diatur menurut sistem bagi hasil. Ternak yang didapat dari hasil pembagian, sepenuhnya menjadi hak milik masing-masing.
Hasil ternak dipergunakan orang Batin untuk berbagai bidang keperluan hidup menurut urgensinya. Seperti untuk berkurban pada hari raya Idul Kurban.
Dalam bidang adat, hewan ternak dipergunakan sebagai alat membayar hutang atau denda bila seseorang melanggar adat yang berlaku di masyarakat tersebut.
Ternak juga dipergunakan untuk keperluan pesta-pesta, seperti untuk pesta perkawinan, sunatan dan lainnya. Suatu pesta yang besar sering kali menyembelih beberapa ekor sapi atau kerbau.
Sementara hasil dari ternak ayam dan itik kebanyakan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan lauk-pauk kebutuhan sehari-hari. Mereka juga menjual ayam atau itik untuk mendapatkan uang sebagai alat penukar untuk mendapatkan barang-barang yang mereka butuhkan.
Selain untuk konsumsi, adakalanya kerbau atau sapi digunakan untuk keperluan membajak sawah. Hal itu jamak dilakukan oleh masyarakat di berbagai belahan nusantara.